Selasa, 05 Juli 2011

Lafal 'Am dan Lafal Khas



A. LAFAL ‘AM
1. Pengertian Lafal ‘Am
‘Am menurut bahasa, artinya merata atau yang umum. Sedang menurut istilah ialah: 
“ Lafal yang meliputi pengertian umum terhadap semua yang termasuk dalam pengertian itu, dengan hanya disebut sekaligus.”


Atau ‘Am (umum) adalah lafal yang menunjukkan pada satuan-satuan yang terbatas dari semua satuan yang tercakup pada makananya tanpa terbatasi sesuatu baik tinjauan bahasa maupun tinjauan maksud penyertaannya. (Fatihi ad-Darini, 1975:497).
Dengan pengertian lain, al-‘am ialah suatu perkataan yang memberi pengertian umum dan meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam perkataan itu dengan tidak terbatas. Misalnya: Al-Insan yang berarti manusia. Perkataan ini mempunyai pengertian umum. Jadi, semua manusia termasuk dalam tujuan perkataan ini, sekali mengucapkan lafal Al-Insan berarti meliputi jenis manusia seluruhnya.
2. Jenis-jenis Lafal ‘Am
Lafal ‘Am mempunyai beberapa bentuk, Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Lafal kullun, jami’un, kaffah, ma’syar (artinya seluruhnya). Masing-masing lafal tersebut meliputi segala yang menjadi mudhaf ilaihi dari lafal-lafal itu, misalnya:
a. kullun:
“Tiap-tiap yang berjiwa, akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran : 185)

b. Jami’un 
“Dia-lah (Allah) yang menjadi bagimu apa-apa yang ada di bumi, semuanya.” (QS. Al- Baqarah : 29)


c. Ma’syar : 
 “Hai golongan jin dan manusia! Apakah tidak pernah datang kepadamu Rasul-rasul dari golonganmu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu, terhadap pertemuan hari ini?” 

(QS. Al-An’am : 130)
d. kaffah : 
“Dan Kami tidak mengutusmu melainkan kepada manusia semuanya.”

 (QS. Saba’ : 28)

2.  Isim istifham  ialah man (siapa), ma (apa), ayyun (siapakah), mata (kapan), aina (dimana), misalnya:

a. Man (siapa) :
“Siapakah yang mau berpiutang kepada Allah dengan piutang yang baik?”

 (QS. Al-Baqarah : 245)

b. Ma (apa) : 
“Apa sebab kamu masuk neraka?” (QS. Al- Muddasir : 42)


c. Ayyun (Siapakah) : 
“Siapakah diantara kamu yang bisa membawa kursi tahta kerajaannya (Bulqis) di hadapanku sebelum mereka datang menyerahkan diri kepadaku” (QS. An-Naml : 38)


d. Mata (kapan) :
“ Kapan datangnya pertolongan Allah? Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu sangat dekat.” (QS. Al- Baqarah : 214)

e. Aina (dimana) :
“ Di manakah tempat tinggalmu?”


3.  Isim syarat, seperti man (barang siapa), ma (apa saja), ayyun (mana saja) dan Ayyuma (siapa saja), misalnya :

a. Man (barang siapa)

“ Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.” (An-Nisa’ : 123)


b. Ma (apa saja)
“ Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah) niscaya kamu diberi pahalanya dengan cukup dan sedikitpun kamu tidak dianiaya.” (QS. Al-Baqarah : 272)


c. Ayyun (mana saja)
“ Dengan apa saja kamu seru Dia, maka Ia mempunyai nama-nama yang baik.” (QS. Al-Isra’ : 110)


d. Ayyuma (siapa saja)
“ Siapa saja perempuan yang minta ditalak kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya wangi surga.” (HR. Ahmad)


4. Isim mufrad yang makrifat dengan alif lam (al) atau idhafah :

“ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

 (QS. Al-Baqarah : 275)
”pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangannya.”


-Makrifat dengan idhafah :

“ Kalau kamu menghitung-hitung nikmat Allah tentu kamu tidak dapat menghitungnya.” 

(QS. Ibrahim : 34)
5. Jama’ yang ditakrifkan (makrifat) dengan alif lam atau dengan idhafah :
a. Makrifat dengan alif lam (al) :

“ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang adil.” (QS. Al-Maidah : 42)


b. Makrifat dengan idhafah :
“ Terlarang bagimu (mengawini) ibu-ibumu.” (QS. An-Nisa’ : 23)


6.  Isim Nakirah yang terletak sesudah Nafi :

“ Aku tidak melihat seorang pun.”

7.  Isim mausul (alladzi, alladziina, allatii, maa, dan sebagainya):
¨bÎ) tûïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ tAºuqøBr& 4’yJ»tGuŠø9$# $¸Jù=àß $yJ¯RÎ) tbqè=à2ù'tƒ ’Îû öNÎgÏRqäÜç/ #Y‘$tR ( š 
Artinya :
“ Sesungguhnya orang-orang yang makan harta anak yatim dengan aniaya, benar-benar orang –orang itu makan api pada perut mereka.”  (QS. An-Nisa’ : 10)

3. Pembagian Lafal ‘Am
Lafal ‘Am dapat dibagi menjadi tiga macam :
1. Lafal umum yang tidak mungkin ditakhsiskan. Seperti dalam firman Allah ;
$tBur `ÏB 7p­/!#yŠ ’Îû ÇÚö‘F{$# žwÎ) ’n?tã «!$# $ygè%ø—Í‘ .
Artinya ;
”Dan tidak ada suatu binatang melata pun di muka bumi melainkan Allah-la yang memberi rezkinya.”(QS. Hud : 6)
 $oYù=yèy_ur z`ÏB Ïä!$yJø9$# ¨@ä. >äóÓx« @cÓyr .
Artinya:
”Dan dari air Kami jadikan segalayang hidup”.(QS. Al-Anbiya : 30)
Kedua ayat diatas menerangkan sunnahtullah yang berlaku bagi setiap makhluk karena dialah yang qat’i yang tidak menerima takhsis.
2. Lafal umum yang dimaksudkan khusus karena adanya bukti tentang kekhususannya. Seperti dalam firman Allah:
¬!ur ’n?tã Ĩ$¨Z9$# kÏm ÏMøt7ø9$# .
Artinya :
”Mengerjakan Haji adalah kewjiban manusia terhaap Allah”
 (QS. Al-Imran : 97)
Lafal manusia dalam ayat diatas adalah lafal umum, yang dimaksud adalah yang mukalaf saja karena dengan perantaraan akal dapat dikeluarkan dari keumuman lafal, seperti anak kecil dan orang gila.
3. Lafal umum yang khusus seperti lafal umum yang tidak ditemui tanda yang menunjukkan ditakhsis. Seperti dalam firman Allah :
àM»s)¯=sÜßJø9$#ur šÆóÁ­/uŽtItƒ £`ÎgÅ¡àÿRr'Î/ spsW»n=rO &äÿrãè% 4 
Artinya :
”Wanita-wanita yang ditalaq hendaknya menahan (menunggu) selama tiga kali quru’.” (QS. Al-Baqarah : 228)

Dalam uraian yang di kemukakan diatas di terangkan bahwa Al-Quran dapat di takhakshis oleh Al-Quran, sepetri dalam firman Allah :
tûïÏ%©!$#ur tbqãBötƒ ÏM»oY|ÁósßJø9$# §NèO óOs9 (#qè?ù'tƒ Ïpyèt/ö‘r'Î/ uä!#y‰pkà­ óOèdr߉Î=ô_$$sù tûüÏZ»uKrO Zot$ù#y_ 
Artinya :
”Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik berzina dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka dera lah orang yang menuduh itu, 80 kali dera." (QS. An-Nur : 4)

Ayat ini bersifat umum, yakni siapa saja yang menuduh orang yang berberbuat zina, apakah istri atau bukab istrinya, dihukum 80 kali dera. Namun, di temukan dalil lain yang menjadi takhsisnya ialah mengecualikan kalau yang di tuduh itu istrinya sendiri dalam ayat yang berbunya :
tûïÏ%©!$#ur tbqãBötƒ öNßgy_ºurø—r& óOs9ur `ä3tƒ öNçl°; âä!#y‰pkà­ HwÎ) öNßgÝ¡àÿRr& äoy‰»ygt±sù óOÏdωtnr& ßìt/ö‘r& ¤Nºy‰»uhx© «!$$Î/   ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 šúüÏ%ω»¢Á9$# ÇÏÈ 
Artinya :
”Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.” (QS. An-Nur : 6)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar